Profile

Perhimpunan ini bernama Perhimpunan Endoskopi Gastrointestinal Indonesia, disingkat sebagai PEGI. Dibentuk pada tanggal 2 Desember 1973, dengan Pengurus besar yang berkedudukan di Jakarta. Sedangkan untuk wilayah kegiatan Perhimpunan Endoskopi Gastrointestinal Indonesia (PEGI) ialah seluruh daerah Indonesia. Terbentuknya perhimpunan ini berdasarkan pada falsafah Negara Republic Indonesia, yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan perwujudan cita-cita untuk mengabdi pada nusa dan bangsa serta untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia. 

PEGI merupakan badan otonom yang bernaung dibawah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang mempunyai wewenang penuh dalam menentukan dan melaksanakan jalan organisasi baik kedalam maupun keluar. Anggota PEGI terdiri dari Anggota Biasa, Anggota Luar Biasa dan Anggota Kehormatan. Yang dimaksud sebagai anggota biasa, yaitu para Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Bedah Digestif dan Spesialis Anak yang mempunyai kompetensi dan melakukan Pelayanan Endoskopi Gastrointestinal secara aktif. Untuk menjadi Anggota Biasa, bisa dengan mengajukan permintaan secara tertulis melalui Pengurus Cabang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sedangkan yang dimaksud sebagai Anggota Luar Biasa, yaitu Dokter Umum Indonesia yang merupakan anggota IDI yang menjadi anggota PEGI sebelum amandemen tahun 2003 dan Anggota Biasa yang sudah tidak lagi melakukan Pelayanan Endoskopi Gastrointestinal secara aktif. Dan untuk Anggota Kehormatan biasanya merupakan usulan dari Pengurus Besar PEGI, yang mana biasanya ialah orang yang telah berjasa dalam bidang Endoskopi Gastrointestinal di Indonesia, baik yang berasal dari Indonesia maupun luar negeri dan orang yang memberi sumbangan berupa apapun yang tidak mengikat untuk kemajuan organisasi.

Organisasi PEGI terdiri dari: (1) Badan Legislatif, terdiri dari Kongres Nasional dan Konferensi Kerja Nasional; (2) Badan Eksekutif, terdiri dari Pengurus Besar dan Pengurus Cabang; (3) Pengurus Besar Gabungan, merupakan koordinasi dengan PGI (Perhimpunan Gastrointestinal Indonesia) dan PPHI (Perhimpunan Peneliti Hati Indonesia); dan (4) Badan Khusus, yang terdiri dari Dewan Pertimbangan Keahlian (DPK), Forum Guru Besar Gastroentero-Hepatologi dan Badan Penilai Kompetensi (BPK) yang bertujuan untuk menilai kompetensi dan memberi rekomendasi sertifikasi kompetensi kepada anggota PEGI. Pengurus Cabang hanya dapat dibentuk bila ada sedikitnya 5 Dokter Spesialis dengan minimal 3 Dokter Spesialis yang kompeten dalam bidang Endoskopi dan melakukan Pelayanan Endoskopi Gastrointestinal secara aktif.

Kegiatan rutin PEGI adalah menyelenggarakan Kongres Nasional setiap 2 tahun sekali dan Konferensi Kerja Nasional dapat diadakan menurut keperluan yang diselenggarakan diantara kedua Kongres Nasional. Selain itu Pengurus Besar Gabungan PEGI-PGI-PPHI menyelenggarakn Kongres Nasional dan Konferensi Kerja Nasional setiap 3 tahun sekali. Sedangkan untuk kegiatan yang diadakan setiap tahun, PEGI menyelenggarakan Jakarta International GI Endoscopy Symposium & Live Demonstration (JIGES-LD), yang terdiri dari Simposium dan Demonstrasi mengenai Endoskopi Saluran Cerna yang menghadirkan pembicara dari luar dan dalam negeri.

Share: